BOLMONG–Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo dan Maluku Utara (Malut), menggelar sosialisasi tahapan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, dan dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Bolmong Selasa, (6/4).
“TPAKD dibentuk sebagai bukti sinergitas OJK dan segenap pemangku kepentingan di daerah. Sehingga nantinya, bisa mendukung pengembangan potensi sektor unggulan daerah,” terang Darwisman, selaku kepala OJK Provinsi Sulut, Gorontalo, dan Malut.
Selain itu lanjut Darwisman, TPKAD juga bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh pembiayaan dan permodalan.
“Jika TPKAD sudah terbentuk, nantinya dengan mendayagunakan digitalisasi, dapat menjangkau kebutuhan masyarakat terkait akses keuangan, di berbagai pelosok daerah dengan mudah, cepat, dan transparan,” kata Darwisman. (irw/vil)