Lensa,KOTAMOBAGU — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu sampai dengan Bulan November sudah mencapai 74,36 persen dari keseluruhan Instansi Pemerintahan dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditargetkan untuk mengelola PAD.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, dari target yang ditetapkan kepada setiap SKPD, sudah ada dua SKPD yang menacapai target PAD.
“Dari keseluruhan Badan dan Dinas yang mempunyai tanggung jawab mengelola PAD, sudah ada dua instansi yang capai bahkan melebihi target. Ke tiga SKPD itu yakni BPKD dan DPMPTSP,” kata Lombone kepada Lensa.news, Kamis (23/11/2017).
Untuk mencapai target hingga akhir tahun nanti, Lombone pun berharap kepada seluruh SKPD agar lebih giat lagi dalam melakukan penggarapan PAD.
“Tentunya SKPD harus lebih giat lagi dalam melakukan kegiatan penagihan di lapangan. Kita pun berharap PAD bisa tercapai walaupun dengan sisa waktu yang ada dan akan berusaha untuk melampaui PAD di Tahun 2016 lalu,” ujar Lombone.
Rio pun berpesan kepada masyarakat Kotamobagu, untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah.
“PAD akan tercapai jika masyarakat turut berpartisipasi dalam membayar pajak dan retribusi agar kegiatan dari SKPD untuk melakukan penagihan bisa berjalan lancar,” tukas Lombone.
Adapuntarget PAD di tahun 2017 yang harus digarap Pemerintah Kotamobagu sebesar Rp 66,261,142,262.
Sementara, capaian PAD Kotamobagu di tahun 2016 lalu, presentasenya mencapai 91,37 persen. (Tri)