KOTAMOBAGU – Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) Desa Bilalang 1 menyampaikan klarifikasi terkait adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Pilsang pada Rabu (19/10) lalu.
Klarifikasi tersebut disampaikan saat rapat bersama dengan panitia Pilsang tingkat Kota Kotamobagu pada Rabu (27/10).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan membenarkan bahwa rapat tersebut beragendakan pembahasan surat keberatan yang diajukan salah satu calon Sangadi Desa Bilalang 1.
“Gugatan salah satu calon itu ditangani panitia tingkat daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, panitia tingkat daerah melakukan klarifikasi kepada panitia tingkat Desa terkait keberatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, beberapa dokumen pun sudah diajukan sebagai bahan klarifikasi.
“Tadi juga sudah ada dokumen-dokumen yang mereka serahkan terkait dengan daftar hadir yang katanya tidak ada,” terang Nasli.
Terkait dugaan pemilih ganda dan pemilih dari luar Desa yang termasuk keberatan salah satu calon sangadi tersebut sudah sempat diklarifikasi.
Nasli menerangkan pihaknya akan mengkaji lagi apa yang disampaikan dalam keberatan dan juga klarifikasi yang telah disampaikan.
“Ini masih akan dibahas lagi di tingkat daerah. Waktu panitia tingkat daerah untuk melakukan itu adalah selama 30 hari,” pungkasnya. (Ind)