KOTAMOBAGU — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD maupun usulan dari pemerintah daerah.
Ketua Bapemperda Beggie Chandra Gobel mengatakan, pihaknya sudah sepakat membuat tim Pansus untuk bertanggungjawab terhadap penyelesaian rancangan perda.
“Semua usulan yang sedang kami bahas maupun yang sudah ada bab serta drafnya akan tertuang dalam rencana kerja tahunan yang akan ditetapkan di rapat paripurna. Karena sudah dilakukan rapat persiapan, pansus yang bertanggung jawab sesuai apa yang didelegasikan kepadannya,” kata Beggie, Kamis (7/1).
Ia menambahkan, adanya beberapa inisiatif Ranperda akan diperkuat karena masih baru. Misalnya, rancangan perda Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu diperkuat dengan terus mempertahankan ketika mulai melakukan pembahasan dengan pemerintah Kota.
“Ada juga Ranperda penanganan wabah. Misalnnya seperti waktu akhir tahun kemarin pemerintah itu sempat melakukan razia masker dan sanksi denda denda di tempat umum. Namun problemnya adalah tidak ada payung hukum, ataupun yang genting misalnnya perda untuk pemilihan sangadi,” jelasnya. (vil)