Lensa.News,BOLTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Boltim terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Boltim tahun anggaran 2018, yang diselenggarakan di Gedung DPRD Boltim Senin 15 April 2019 siang tadi.
Paripurna digelar setelah Tim Pansus DPRD Boltim melakukan pemeriksaan LKPJ Bupati. Sesuai aturan, Bupati Boltim Sehan Landjar telah menyerahkan laporan dengan komplit pada pertengahan Maret lalu dan telah diperiksa Pansus dari DPRD untuk evaluasi. “Untuk penyerahan laporan tersebut Bupati Boltim telah menyerahkan pada akhir Maret lalu dengan Komplit. Dan hasilnya telah dirumuskan oleh Pansus,” kata Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto.
Kemudian Ketua Pansus, Revy Lengkong membacakan hasil rumusan yang setelah diserahkan oleh Bupati Boltim. Mengatakan bahwa DPRD Boltim mengapresiasi beberapa pencapaian dalam pembangunan yang telah terlihat saat ini. Namun, menurut Ketua Pansus LKPj Revy Lengkong, masih ada beberapa yang perlu ditingkatkan lagi di sejumlah instansi. “Masih ditemukan beberapa instansi yang mengalami penurunan pencapaian kerja,” ujar Revy lanjut menjelaskan.
Dimana menurutnya berdasarkan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang LKPJ kepala daerah kepada DPRD, pada pasal 18 diuraikan bahwa LKPJ sekurang-kurangnnya menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama satu tahun anggaran. “DPRD sebagai lembaga legislatif yang merupakan representasi perwakilan dari masyarakat yang berfungsi sebagai pengawasan berkewajiban untuk mengawasi kinerja pemerintah serta melakukan pengkajian dan penilaian terhadap laporan yang telah disampaikan oleh Bupati,” ujarnya.
Revy mengatakan, tim Pansus juga turun langsung kemasyarakat untuk mendapat masukan dan laporan terkait aspirasi yang berkembang di bidang pemerintahan pembangunan dan kemasyrakatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Setelah Pansus melakukan rapat pembahsan internal disepakati ada beberapa catatan dan rekomendasi terkait penyampaian LKPJ. Yakni, pengelolaan keuangan daerah pimpinan SKPD diharapkan untuk melakukan terobasan dan pendekatan ke pemerintah pusat sehingga mendapatkan alokasi tambahan anggaran untuk menopang pelaksanan program dan kegiatan yang dibutuhkan. “Pemerintah daerah agar lebih menggenjot pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor potensial baik berupa pajak dan retribusi daerah, serta segera menyesuaikan regulasi terkait pajak dan retribusi daerah, dan pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran harus lebih mengutamakan program yang dapat mensejahterakan rakyat,” tutupnya.
Dalam penyajian LKPJ masih terdapat ketidak sinkronnya angka yang dicantumkan pada narasi dengan tabel yang disajikan terkait pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah.mengenai batas wilayah yang berbatasan lima daerah, dimana telah diselesaikan 4 segmen batas daerah.
Untuk itu pemerintah daerah perlu mensosialisasikan kepada masyarakat terutama di kecamatan dan di desa-desa yang berbatasan langsung. “DPRD meminta pada seluruh SKPD agar tidak membuat program dan kegiatan yang kurang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat lebih khusus di bidang pertanian, kesehatan dan pendidikan,” tegas Revy.
Sementara Bupati Boltim Sehan Landjar mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan kepada DPRD atas kerja keras selama ini serta komunikasi dalam berinteraksi antara eksekutif.
Hal ini kata Bupati, merupakan keniscayaan yang harus disikapi secara arif dan bijaksana sehingga solusi atau penyelesaian dapat diselesaikan secara baik dan komprehensif. “Tentunnya semua berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Bupati lanjut menambahkan bahwa berbagai kendala dan tantangan masih mewarnai pelaksanaan tugas serta upaya implementasi kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.
(Mg4/**)