KOTAMOBAGU — DPRD Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun 2020, Senin (7/6).
Rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Syarifudin Mokodongan di damping Wakil Ketua II DPRD Herdy Korompot yang dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Wakil Ketua I DPRD Syarifudin Mokodongan mengatakan, rapat paripurna tersebut sesuai yang sudah diagendakan dalam kegiatan semester kedua tahun 2021.
“Ini sudah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kotamobagu pada rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Enam fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu memberikan pandangan umum menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Maka dengan resmi DPRD Kota Kotamobagu, menerima dan akan membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 sesuai aturan dan mekanisme tata tertib DPRD Kotamobagu,” jelasnya.
Sekadar diketahui, dalam rapat sidang paripurna tersebut turut dihadiri Walikota Kotamobagu, Tatong Bara (Via Vidcon), Sekretaris Daerah Sande Dodo, para Asisten, unsur Fokopimda dan kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)