KOTAMOBAGU—Pasar 23 Maret Kotamobagu ditertibkan dan ditata Kembali pada Rabu (11/1) kemarin.
Penertiban dan penataan pasar tersebut dilakukan oleh Tim Terpada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Tim Terpadu yang terdiri dari Disdagkop-UKM, Dishub dan Dinas Satpol-PP tersebut melakukan penertiban kendaraan dan pedagang di Pasar 23 Maret.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dishub Usmar Mamonto.
“Kami telah membentuk tim yang nantinya bertugas mengatur kendaraan yang masuk ke area pasar, selain itu juga ada penambahan road barier (pembatas jalan beton),” ujarnya saat dikonfirmasi.
Terpisah, Kepala Disdagkop-UKM Ariono Potabuga menjelaskan, sasaran penertiban yakni para pedagang yang telah berjualan menggunakan bahu jalan.
“Hari ini kami bersama tim kembali melakukan penertiban pasar, terutama untuk para pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat untuk berjualan,” tutur Ariono.
Dalam penertiban itu, dia kembali menegaskan kepada para pedagang agar menaati ketentuan tentang tempat atau lokasi lapak dagang yang telah disiapkan.
“Saya minta untuk para pedagang kembali jualan di tempat yang telah disiapkan sesuai peruntukannya yakni di dalam pasar,” pungkasnya.