Lensa Hukrim – Tim gabungan Polres Bolmong dan Kodim 1303, Senin (12/02/2018) sekira 16.00 Wita sore, berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Bolmong di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Dalam operasi tersebut, Polres Bolmong, berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 30 juta yang dibawa BS alias Bernard di Lantai 3, kamar 309 Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Saat terciduk, Bernard mengenakan kemeja dan celana cokelat. Diduga uang tersebut untuk menyuap aparat penegak hukum.
“Tersangka BM alias Bernard diamankan bersama barang bukti uang Rp30 juta,” terang Kasat Reskrim, Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas.
Hanny juga menjelaskan, jika saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bolmong.
“Daat ini tersangka sedang dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Lukas.
Sementara itu, Kepala Seksi (Pasi) Intel Kodim 1303 Bolmong, Lettu Inf Felix Rawung mengaku, OTT kali ini merupakan sinergitas antara TNI-Polri. “Informasi yang kami dapati kami sinkronkan dengan pihak kepolisian. Sehingga yang bersangkutan terkena OTT,” katanya. (ren/udy)