BOLSEL — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, Rabu (24/3), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan, di Manado. MoU itu tentang kepesertaan program sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non ASN.
Bupati Iskandar juga menyerahkan kartu ketenagakerjaan bagi pekerja petani dan pelaku usaha-usaha perikanan melalui program kartu BERKAH, pada kegiatan itu.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Maka Pemkab langsung merespon dengan melaksanakan MoU ini untuk memastikan seluruh masyarakat dari berbagai lapisan di Bolsel masuk dalam program ini,” ujar Bupati Iskandar, dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Hendrayanto, berharap sinergitas yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bolsel dapat menjadi ‘Berkah’.
“Semoga kerja sama dengan Pemkab Bolsel bisa menghasilkan kesejahteraan serta keselamatan para pekerja petani dan pelaku usaha perikanan di Bolsel,” harapnya.
Pada kegiatan itu, Bupati Iskandar turut didampingi Sekda Bolsel Marzanzius A Ohy, Asisten III Rikson Paputungan, Kaban Keuangan, Kadis Perikanan, Kaban BKPSDM, Kadis Kominfo, Kakan Kesbang, Kabag Umum Setda dan Kabag Protokol. (Rmd/vil)