BOLMONG — Pemekaran Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali diusulkan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Muhamad Arif mengatakan, usulan pemekaran kecamatan, dilakukan awal 2021.
“Diusulkan kembali awal tahun depan, setelah di tahun 2018 pernah diusulkan untuk dimekarkan,” katanya.
Arif menjelaskan, pengusulan mekar kecamatan ini, disesuaikan dengan jumlah penduduk di kecamatan dan berita acara tiap Sangadi (Kepala desa).
“Nantinya, Kecamatan Poigar akan dimekarkan menjadi dua kecamatan; Kecamatan Poigar dan Kecamatan Poigar Barat. Per kecamatan masing-masing 10 desa. Lalu, sebagai dasar dokumen usulan pemekaran, karena tentunya ada pergantian beberapa Sangadi di Kecamatan Poigar,” terangnya.
Lanjut dia, syarat dasar pemekaran, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, usia kecamatan dan jumlah desa pada Kecamatan Poigar, telah sesuai dengan PP nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.
“Sebenarnya tahun ini akan diusulkan tapi karena terkendala dengan wabah corona,” kata Arif. (Irw/vil)