KOTAMOBAGU—Agenda pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022, oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) resmi bergulir.
Hal ini ditandai entry meeting bersama BPK yang diikuti Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara serta jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu, Kamis 26 Januari 2023 kemarin.
Menurut Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, pemeriksaan pendahuluan tersebut akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
“Terhitung tanggal 25 Januari sampai 23 Februari 2023,” sebutnya.
Berkaitan dengan hal ini, Yusrin pun berharap kepada seluruh OPD untuk kooperatif dan harus siap memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pendahuluan ini.
“Saya berharap agar seluruh OPD Pemkot Kotamobagu dapat membangun komunikasi yang baik terkait penyediaan dokumen maupun informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung,” pungkasnya.