BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan rapat perdana terkait pembahasan batas kawasan hutan dengan Balai Pemantauan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Sulawesi Utara, Rabu (2/6) bertempat di kantor Bappeda Bolmong.
Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong selaku perwakilan Pemkab Bolmong pada rapat tersebut menuturkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan BPKH selama beberapa bulan kedepan guna memastikan wilayah hutan yang sudah mengalami alih fungsi.
“Mereka yang mengolah lahan di wilayah hutan akan didata terlebih dahulu dalam beberapa waktu kedepan. Untuk yang ada di wilayah dalam Trayek Batas Hutan, akan dikeluarkan,” kata Deker.
Kepala BPKH wilayah VI Fernando Sidabutar dalam sambutannya mengatakan, ada tiga kecamatan di Bolmong yang menjadi fokus pemantauan, diantaranya Passi Timur, Bilalang dan Lolak. Sebab, menurut Fernando hal tersebut sesuai dengan perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi yang akan direvisi.
“Jika ada lagi perubahan RTRW pada masa yang akan datang, maka proses pendataan akan dilakukan kembali sesuai dengan kecamatan yang akan diubah,” ujar Fernando
Diketahui turut hadir pada rapat tersebut Asisten I Bolmong Deker Rompas, BPKH Wilayah VI Fernando Sinabutar, Kabid.PPH Dishutda Provinsi Sulut, BKSDA Sulut, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bolmong, serta Camat Bilalang,Camat Lolak dan Camat Passi Timur. (irw/vil)