BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali membuka perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2021.
Hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 370 tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bolmong.
Setiap warga negara yang memiliki kualifikasi pendidikan serta umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, diperkenankan untuk mengikuti seleksi CPNS di Kabupaten Bolmong.
Pantauan tim lensa.news di laman resmi Pemkab Bolmong, formasi jabatan serta syarat dan ketentuan untuk mengikuti seleksi CPNS sudah dipublikasikan sejak Rabu, (30/6).
Untuk info lebih lanjut silahkan kunjungi laman resmi perekrutan CPNS Kabupaten Bolmong.
https://news.bolmongkab.go.id/pengumuman-pendaftaran-cpns-tahun-2021/