BOLSEL—Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru bersama Kajari Kotamobagu Elwin A. Khahar dan Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Adapun penandatanganan PKS tersebut digelar di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango pada Senin (13/2).
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri seluruh pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bolsel, jajaran Kejari Kotamobagu dan jajaran Polres Bolsel.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Inspektur Daerah Ridel Paputungan menyebut PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan Agung dan Polri tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuan PKS ini untuk memperkuat sinergitas kerjasama antara para pihak dalam melaksanakan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” urainya sembari menyebut PKS ini juga digunakan sebagai pedoman operasional dari para pihak untuk melakukan koordinasi.
Lanjut diurainya, para pihak terkait dalam PKS ini terdiri dari 3 instansi yaitu Pemkab Bolsel yang menunjuk Pelaksana Teknis PKS yaitu Inspektur Daerah, Kajari Kotamobagu yang menunjuk Pelaksana Teknis Kasie Intel, dan Kapolres Bolsel yang menunjuk Kasat Reskrim. (Advertorial/Thz)