KOTAMOBAGU — Pendeta di Gereja Alkitab Anugerah Kotamobagu, Lekris Augerah Hizkia Laurika, menanggapi soal surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Kota Kotamobagu tentang pembatasan jumlah jemaat saat ibadah Natal.
Menurutnya, hal itu idak mengurangi esensi dalam beribadah. Sebab, kata dia, ibadah merupakan suatu realitas rohani.
“Dibatasi jumlahnya bukan berarti berkat yang akan kita terima akan terbatas pula, tidak. Selama hati kita tulus menghadap Tuhan, selama diri kita tak datang dengan suatu keraguan, maka berkat Tuhan takkan pernah punah,” ujarnya.
BACA JUGA: Simak, Begini Isi Surat Edaran Pemkot Kotamobagu saat Ibadah dan Perayaan Natal
Baginya, di tengah pandemi COVID-19, ibadah virtual dan ibadah langsung di rumah tidak memiliki perbedaan. Namun kata Pendeta Lekris, beribadah secara virtual memiliki kendala dari sisi kekhusyuan.
“Selama ibadah virtual, kita tidak bisa mengontrol apa saja kegiatan umat. Terkadang ada yang tak beribadah dengan khidmat,” katanya.
Pendeta Lekris berharap, dengan adanya pembatasan umat sebanyak 50 persen, tidak menjadi persoalan dalam menjalankan ibadah.
“Dalam bentuk apapun kondisi ibadah yang kita laksanakan semuanya harus kita jalani dengan penuh khidmat,” ujarnya. (Tng/vil)