KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo bersama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota (BKPP) Kotamobagu, mengikuti rapat koordinasi penilaian dan pembinaan sistem merit management Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang CJ Rantung Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (22/06) ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala BKPP se-Sulut.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria, dengan nilai kode etik dan perilaku dalam sistem management ASN.
Dengan diperlukannya SDM ASN yang profesional, berkompeten, netral dan berintegritas. Maka di perlukan pengawasan yang di selengarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan di terapkanya sistem merit.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Sarida Mokoginta. Saat di konfirmasi melalui whatsapp mengatakan, hari ini bersama Sekda mengikuti rapat koordinasi audiensi penilaiaan dan pembinaan sistim merit manajemen ASN yg diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara RI (KASN).
Dalam penilaian KASN terhadap pelaksanaan sistim merit di 15 kabupaten/kota se-Sulut maka Kotamobagu mendapat nilai tertinggi dengan nilai 283 atau kategori baik.
Ada 8 aspek penilaian dalam sistim merit yang dimaksud oleh KASN, yaitu:
1.Perencanaan kebutuhan
2.Pengadaan
3.Pengembangan karir
4.Promosi dan mutasi
5.Manajemen kinerja
6.Penggajian, penghargaan dan disiplin
7.Perlindungan dan pelayanan Sistim informasi.