KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil meraih peringkat pertama dalam laporan tindak lanjut dan pemantauan kerugian daerah semester 1 tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (19/8).
Hal tersebut diumumkan melalui kegiatan penutupan pemantauan tindaklanjut dan Pemantauan Kerugian, yang dilaksanakan secara daring, Senin (19/7/2021) dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven O.E. Kandouw.
Wakil Walikota Nayodo Koerniawan dalam kesempatanya usai kegiatan tersebut mengatakan, Pemkot Kotamobagu menduduki peringkat pertama dalam tindaklanjut pemeriksaan BPK.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan Kotamobagu menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan realisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan se-Sulut, pencapaian ini adalah hasil kerja bersama kita semua,” kata Wawali.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kotamobagu Rahfan Mokoginta menerangkan, setiap semester 1 tahun BPK melakukan evaluasi terkait dengan tindaklanjut temuan mulai dari tahun 2009 sampai 2021.
“Dari sekian temuan sejak 2009 sampai 2021 yang diakumulasi, Kotamobagu sudah menindaklanjuti sebanyak 90,07 persen temuan BPK,” ujarnya.
Rahfan menuturkan, Kotamobagu termasuk peringkat 1 dari 15 Kabupaten/Kota, Provinsi dan Bank Sulut-go yang di audit BPK setiap tahun dalam tindanklanjut temuan BPK. (And)