KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mematangkan persiapan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1422 Hijriah di seluruh wilayah Kota Kotamobagu.
Asisten Bidang Pemerintahan, Teddy Makalalag, mengatakan ada dua opsi lokasi pelaksanaan salat, yakni di lapangan atau di masjid.
“Nah, untuk Kota Kotamobagu dilaksanakan di kelurahan dan desa masing-masing,” katanya.
Hal ini lanjut Teddy, juga telah ditindaklanjuti dengan surat edaran nomor 003/SETDA-KK/202/IV/2021, yang ditangani oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sande Dodo.
“Dalam pasal 12 huruf E disebutkan, Shalat Idhul Fitri 1442 Hijriah dapat dilaksanakan di Masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Kecuali ada peningkatan kasus positif cCovid-19 sesuai standar kesehatan dan berdasarkan pengumuman Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu,” jelasnya. (Hpg/vil)