KOTAMOBAGU — Review Feasibility Study atau studi kelayakan lahan untuk ring road (jalan lingkar) Kotamobagu segera dilelang tahun ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengatakan, sudah mengecek langsung ke Balai Jalan Nasional Wilayah XV Manado, sebagai pihak pelelang proyek itu.
“Informasi yang didapat, anggaran pelaksanaan review feasibility study sudah tertata dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran;red) tahun anggaran 2021. Dalam waktu dekat tahapan lelang akan dilakukan,” katanya, Jumat (22/1).
Claudy menjelaskan, usai dilelang, kontraktor proyek akan melakukan review dokumen feasibility study yang sebelumnya telah disampaikan ke Kementerian PUPR.
“Dokumen feasibility study ini harus di review untuk memastikan kembali kondisi dan kelayakan trace jalan yang rencananya akan dibangun jalan lingkar,” jelasnya.
Menurut Claudy, ketika tahapan ini selesai dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan, maka tahap selanjutnya Pemkot Kotamobagu akan berupaya agar bisa diberikan bantuan dana dari pemerintah pusat untuk proses ganti rugi lahan.
“Walikota saat ini masih berada di Jakarta untuk mengupayakan agar kita bisa diberikan bantuan dana untuk ganti rugi lahan. Anggaran yang tertata di Dinas PUPR tahun 2021 ini baru pada tahap administrasinya dan belum untuk anggaran ganti rugi lahan yang memang membutuhkan dana yang cukup besar,” ujarnya.
Ditambahkan Claudy, pembangunan ring road berdampak pada beberapa wilayah desa dan kelurahan yang dilalui. Diantaranya perkembangan kawasan di sekitar ring road l, peningkatan produksi, distribusi pangan, industri, perdagangan, pariwisata, agroindustri dan bisnis. (Tng/vil)