KOTAMOBAGU – Pengawasan penanganan COVID-19 dan pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi warga kurang mampu terdampak wabah COVID-19, menjadi prioritas dari Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, awal tahun ini.
Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Royke Kasenda menuturkan, usai sidang Paripurna menutup agenda sidang tahun 2020 lalu dan kembali membuka sidang awal tahun ini, Komisi III masih melakukan rapat internal untuk membicarakan agenda prioritas tahun ini.
“Untuk awal tahun ini komisi III akan melakukaan rapat komisi mengenai agenda awal tahun,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, ada beberapa prioritas utama dari Komisi III yang membidangi bagian Kesejahteraan Sosial.
“Yakni menyangkut pengawasan penanganan Covid-19, penyaluran Bansos,dan proses belajar mengajar dimasa pandemi,” jelas Royke.
Disisi lain, Royke juga akan mengawasi update data penerima bansos. Kemudian memastikan proses belajar mengajar melalui daring berjalan di semua sekolah.
“Disaat masa pandemi ini, guru harus bisa meningkatkan kemampuan mengajar melalui daring agar proses belajar mengajar tidak tersendat khususnya sekolah SD, SMP di Kotamobagu,” ujarnya. (vil)