Lensa Hukrim – Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong, terus menyeriusi dugaan korupsi penyaluran beras sejahtera (Rastra) yang beredar di Bolaang Mongondow Raya (BMR), yang disalurkan Sub Drive Bolmong.
Senin (19/02/2018), Lima kepala Desa yang ada di Kabupaten Bolmong dimintai keterangan atas data penerimaan rastra yang diperuntukan untuk warga miskin.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, pengungakapan. dugaan korupsi yang terjadi di Divre Bulog secara perlahan mulai terkuak.
Menurut AKP Hanny, ada beberapa keterangan yang berbeda dari data hasil penerimaan di Desa.
“Ada data 80 an ton beras yang tidak sesuai data yang disalurkan yang masuk ke Desa, yang harusnya diterima. Ini yang akan dikembangkan,” terang Hanny.
Lanjut Hany, pemeriksaan para kepala desa ini untuk pengembangan dugaan permainan distribusi beras hingga ke kepala desa.
“Mereka (kepala desa) kita mintai keterangan sekaligus mencocokan data hasil pemeriksaan sebelumnya dari pegawai Bulog,” jelas Hanny