KOTAMOBAGU — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa (9/3), resmi diserahkan Walikota Kotamobagu Tatong Bara ke Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi, di Manado.
Pada kegiatan itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, turut mendampingi Walikota Tatong.
“Ini merupakan kewajiban pemerintah daerah tiap tahun anggaran. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan kegiatan dan anggaran di tahun anggaran sebelumnya,” ujar Meiddy, saat dihubungi.
Lewat penyerahan LKPD dan IHPD itu, kata Mekal–sapaannya, Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan siap audit oleh BPK RI.
Mekal menyebut, ia optimis Kota Kotamobagu mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti di tahun sebelumnya.
“Kami optimis opini WTP dari BPK dapat dipertahankan dalam pemeriksaan dan audit rinci di tahun anggaran 2020,” ujarnya.