KOTAMOBAGU – Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar hearing RSUD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Kesehatan (Nakes).
Selain pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinkes Kotamobagu, hearing ini juga diikuti salah satu Nakes yang melakukan aksi protes beberapa waktu lalu yakni Amel serta Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Rapat dilaksanakan di ruang BANMUS DPRD Kotamobagu dipimpin Wakil Ketua Dewan, Herdy Korompot, didampingi Syarif Mokodongan serta Ketua Komisi III, Roy Kasenda dan Dani Iqbal Mokoginta.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Dewan, Herdy Korompot mengatakan, dalam rapat tersebut telah mendapat solusi terkait dengan keberadaan sekitar 64 Nakes yang tahun ini kabarnya tidak lagi terakomodir sebagai tenaga honorer di RSUD Kotamobagu, meski mereka telah bekerja sejak bulan Januari hingga Maret 2021.
“Dalam rapat tadi, kita telah bersepakat dengan UPTD RSUD Kotamobagu dan BKPP, bahwa tidak ada pengurangan tenaga honorer. Hanya pengurangan gaji dan bulan. Jadi untuk sementara gaji mereka karena kondisi keuangan daerah karena Covid-19, menyesuaikan,” tutur Herdy.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) PMII Cabang BMR, Randi Tuliabu, yang ikut mendampingi masalah THL di RSUD Kotamobagu ini, bersyukur sekaligus memberikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu atas bentuk kepeduliannya dengan kasus ini.
“Alhamdulilah mendapatkan hasil yang diinginkan oleh para Naskes, 64 Naskes yang akan di keluarkan dari RSUD Kotamobagu tidak jadi dikeluarkan dan dijanjikan oleh pihak RSUD kalau SK dari para Naskes akan keluar tidak lewat dari bulan ini (April),” kata Randi.
Ia juga mengapresiasi semangat kader PMII BMR yang ikut mendampingi masalah ini.
“Luarbiasa sahabat-sahahatku, bidang kaderisasi dan bidang Advokasi, perjuangan kita belum selesai,” ucapnya. (And/ril)