KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Tatong Bara memimpin apel perdana di tahun 2022, Senin (3/1/2022).
Apel perdana yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dipusatkan di Lapangan Boki Hotinimbang.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan agar kedisiplinan ASN harus diutamakan baik kehadiran hingga berpakaian. Apalagi, aturan yang baru menegaskan soal sanksi pemecatan ketika tidak hadir 10 hari berturut-turut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian seragam harus sesuai aturan, jangan ada yang tidak sesuai baik warna dan model berpakaian berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas.
“Saya minta ini menjadi perhatian, baik kehadiran di kantor hingga berpakaian. Untuk pakaian, sudah diberikan toleransi selama setahun sejak diturunkan. Maka tahun ini, tidak ada toleransi semua harus wajib seragam,” tegasnya.
Walikota menambahkan mengawali awal tahun ini, seluruh ASN dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan bagi seluruh masyarakat.
“Mari kita terus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (And)