KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu, Senin (19/4), menerima kunjungan dari perwakilan pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Kunjungan para Mahasiswa itu untuk menyerahkan surat kepada DPRD meminta agar segera dilakukan rapat Hearing kepada pihak RSUD Kotamobagu, terkait masalah yang menimpa para tenaga harian lepas (THL) yang diseruhkan oleh salah satu tenaga kesehatan Camelia Mentu (Amel) beberapa hari lalu.
Amel sempat viral karena aksi yang diduga menuntut haknya usai diberhentikan secara sepihak tanpa memberikan haknya yakni gaji.
Kejadian itu pun mendapat perhatian serius dari organisasi mahasiswa PMII cabang BMR.
“Kami pengurus cabang telah melayangkan surat ke DPRD Kotamobagu, untuk segera mengagendakan hearing bersama pihak RSUD dan Instansi terkait,” ujar Samsul selaku pengurus cabang PMII.
Lajut kata dia surat tersebut secara langsung telah diserahkan kepada Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu Agung Adaty.
“Suratnya sudah kita serahkan yang diterima langsung oleh Sekwan,” ujarnya.
Ia berharap, hearing nanti bisa menyelesaikan permasalahan dan bisa memberikan jaminan kesejahteraan tenaga kesehatan yang ada di RSUD Kotamobagu,
“Kami (PMII) menegaskan, akan terus mengawal masalah ini,” kata Samsul. (*/vil)