Lensa Hukrim– Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres dan Kodim 1303 Bolmong, Senin (12/02/2018) terhadap pegawai Bulog Bolmong, bernama Bernard terus didalami. Bahkan dua instansi tersebut akan bersinergi guna membongkar siapa saja yang terlibat dalam mafia Raskin di Bulog Bolmong.
Menurut Kapolres Bolmong, AKBP Gani F Siahaan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus OTT tersebut.
“Peluang untuk tersangka baru ada. Sementara ini kami masih kembangkan siapa saja yang turut membantu untuk melakukan perbuatan ini,” kata Gani.
Sementara itu, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Sigit D Cahyono menjelaskan, setelah anggotanya melakukan penyelidikan di lapangan, karung bekas beras Raskin yang berasnya sudah diisi di karung biasa.
“Ada bungkusan karung beras bulog tahun 2017 yang didapati. Totalnya ada sekira 1500 karung bermerek bulog,” katanya.
Ia mengaku, pihaknya akan membantu aparat kepolisian untuk membongkar mafia beras Raskin ini. “Kami akan bersinergi dengan Polres Bolmong, untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut,” katanya. (ren/udy)