KOTAMOBAGU — Dinas sosial (Dinsos) Kotamobagu akan segera menyalurkan bantuan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) triwulan pertama.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi dan Linjamsos Dinsos Kotamobagu Umarudin Mokoagow, sesuai amanat Kemensos nomor 9 tahun 2018, anak terlantar, lansia terlantar dan disabilitas terlantar adalah tanggung jawab dari Dinas Sosial pemerintah daerah dan kota.
“Anak terlantar, lansia terlantar dan disabilitas terlantar itu memang tanggung jawab Dinsos daerah/kota sepenuhnya, tapi itu diluar panti asuhan yang ada di Kotamobagu karena mereka tanggung jawab Dinsos provinsi,” ujar Umarudin.
Program bantuan PMKS ini akan diberikan kepada 125 orang penerima, dengan rincian 55 orang lanjut usia (Lansia) terlantar, 50 orang disabilitas terlantar dan 20 orang anak terlantar.
“Penyaluran bantuan PMKS triwulan pertama saat ini sedang dalam proses. Semoga dalam bulan ini sudah bisa tersalurkan,” harapnya. (Hpg/vil)