BOLSEL—Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil mengamankan puluhan Botol minuman keras (miras) jenis captikus, Selasa (4/4) malam.
Puluhan botol miras tersebut diamankan setelah sebelumnya tim patroli Satuan Samapta mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan miras tanpa izin di Desa Tolotoyon, Kecamatan Pinolosian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Ipda Arnold Dien.
Baca juga: THR ASN Kotamobagu Segera Cair, Ini Jadwalnya
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Bripka Rivo Sakul langsung bergerak mendatangi tempat yang diduga menjual minuman keras tanpa izin dan melakukan razia.
Alhasil, tim patroli berhasil mengamankan kurang lebih 76 botol minuman keras jenis captikus dalam operasi miras tersebut.
Ia mengungkapkan, pemilik miras 76 botol jenis captikus itu adalah seorang pria inisial SL (50).
Baca juga: Pemkab Bolsel Siapkan 3 Jenis Beasiswa untuk Mahasiswa
“Dan, saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Bolmong Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan Polres Bolsel menggelar razia miras dalam rangka cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan tahun ini serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bolmong.