Lensa.News,BOLMONG –Aksi Unjuk rasa di lakukan oleh Ratusan penambang pertambangan emas tanpa izin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow, di kantor Bupati Bolmong, Selasa (23/10/2018).
Mereka menuntut pemerintah agar dapat membuka kembali wilayah PETI Bakan yang beberapa waktu lalu ditutup oleh Polisi.Dalam aksinya tersebut para penambang tersebut mengancam akan memblokir akses jalan di desa Bakan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Para pengunjuk rasa diterima oleh asisten II Setda Bolmong Yudha Rantung yang didampingi oleh Kapolsek Lolak, AKP Romel Pontoh.
Lewat dialog dengan para pengunjuk rasa keduanya menyampaikan bahwa pertambangan dapat dibuka kembali asalkan dapat di jaga Kamtibmas.
PETI Bakan tersebut ditutup oleh pihak aparat karena telah banyak menelan korban jiwa akibat tertimbun material longsor di lokasi tambang.
Saat berita ini ditayangkan, unjuk rasa masih sementara berlangsung.(mg3)