“Yang diminta 1.500 ton ke (pemerintah) pusat, yang disetujui dan itu yang di-dropped hanya 8,3 ton. Maka wajar bila terjadi kekurangan.”
KOTAMOBAGU – Meresponi jeritan para petani di Kota Kotamobagu khususnya terhadap kelangkaan pupuk, Komisi II DPRD Kota Kotamobagu sigap dan menyasar ke perangkat daerah (PD) terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.
Ketua Komisi II, Jusran Deby Mokolanot, didampingi Wakil Ketua Fachrian Mokodompit, Sekretaris Adrianus Mokoginta, serta para anggota Novi Reggy Manoppo, Suharsono Marsidi dan Suryadi Baso, Komisi II yang membidangi ekonomi, keuangan dan pembangunan berupaya mencari tahu apa sebetulnya yang terjadi?
Jusran Mokolanot dan rekan terpantau berdiskusi panjang dengan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perikanan Muhammad Yahya, Kadis Ketahanan Pangan, Nurachim Patra Mokoagow, Kepala Bidang Sarana dan Penyuluh Pertanian, Rahmat Putra Talibo serta para staf.
Sekretaris Komisi II, Adrianus Mokoginta menjelaskan bahwa problem kelangkaan pupuk yang dikeluhkan selama ini oleh para petani di Kotamobagu, seperti diungkap pihak Dinas Pertanian dan Perikanan disebabkan kurangnya jatah pupuk.
“Yang diminta 1.500 ton ke (pemerintah) pusat, yang disetujui dan itu yang di-dropped hanya 8,3 ton. Maka wajar bila terjadi kekurangan,” kata Adrianus yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Fachrian Mokodompit menambahkan, mekanisme mendapatkan pupuk juga sudah berbeda. Kini, papar Rian –sapaan akrabnya– menurut informasi dari PD yang ditemui, pupuk tidak lagi diberikan ke perorangan.
Melainkan ke rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) kelompok tani. Anggota DPRD dua periode itu menambahkan, nama-nama yang tertera di RDKK lah yang bisa mengajukan kebutuhan pupuk.
“Itupun ada pembatasan, dua hektar pe orang. Tidak bisa lebih,” katanya. Namun, Rian menyayangkan, banyak petani yang belum tahu karena kurangnya sosialisasi. Hingga, pinta Rian, harus ada sosialisasi yang lebih gencar secepatnya. (Tng/vil)