Lensa.News, BOLMONG –Banyaknya persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan yang telah memakan banyak korban baik yang luka maupun meninggal membuat pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (8/6/2018) menggelar rapat pembahasan bersama Forkopimda.
BACA JUGA : Tambang Tanpa Ijin Bakan Terus Minta Korban
Turut hadir dalam rapat tertutup di ruangan Bupati tersebut adalah Sekda Tahlis Gallang, Kapolres Bolmong, Dandim 1303, Pengadilan Negeri Kotamobagu, Asisiten I dan II, serta Dinas terkait, diantaranya BLH, Disperindag-ESDM, Disnakertrans serta Dinas Pertanian.
BACA JUGA : Polisi “Police Line” Tambang Maut Bakan
Selesai rapat saat di wawancara, Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, dari Pemkab dan Forkopimda telah sepakat dan membentuk tim terpadu guna menutup PETI Bakan yang telah memakan banyak korban tersebut agar tidak bertambah jatuh korban lagi.
“Permasalahan PETI di Bakan menjadi polemik akhir-akhir ini, disusul adanya korban meninggal dunia. Untuk itu kita telah sepakat bersama forkopimda guna mengajukan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut untuk menutup tambang ilegal ini,” kata Tahlis.
Menurutnya hari Selasa pekan depan kata Tahlis, tim terpadu ini akan melaksanakan sosialisasi langsung di lokasi tambang bakan.
“Kita akan cantumkan saat sosialisasi nanti kepada masyarakat dengan memberikan peringatan untuk mengosongkan lokasi tersebut, prioritas yang akan ditutup itu di Bakan. Sebab, saat ini menjadi polemik yang besar karena telah memakan korban,” ujar Mantan Sekda Kota Kotamobagu ini mengakhiri. (Mg3).