Lensa.News, KOTAMOBAGU – Sehubungan dengan ditetapkannya Rancangan Perda Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Kotamobagu Tahun 2019, di akhir November 2018 silam, lima anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Makassar, Rabu (7/2).
Anggota DPRD yang melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi (Stupar) ini terdiri dari Riana Sari Mokodongan, Sri Rahayu Monoarfa, Muliadi Paputungan, Fachrian Mokodompit, dan Anugrah Begie Ch Gobel. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Drs Andi Karunrung, MSi, Kepala Seksi Pengembangan Destinasi, Safaruddin, SS, Kepala Seksi Pelatihan Perindustrian Murni, SSos, MM serta staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulsel, Takbir H Wate.
Mewakili rekan-rekannya, Anugrah Begie Ch Gobel menjelaskan maksud kunjungan, yakni Stupar Riparda. Sebab, ucap Gobel, di KK Ranperda Riparda sudah masuk Propemperda dan rencana dalam waktu dekat akan di tahap I dalam rapat paripurna DPRD. “Bahkan Pansusnya sudah terbentuk. Sebagian besar dari kami yang datang masuk Pansus” ujar Ketua DPD PAN Kota Kotamobagu 2012-2014 ini.
Pada Gobel dan rekan-rekannya, Karunrung menjelaskan bahwa berdasarkan PP No 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pariwisata Nasional (Riparnas), pihaknya sudah mengajukan Ranperda Riparda ke DPRD sejak tahun 2015. “Sudah tahap I, namun masih menungu pengesahan menjadi Perda,” papar Karunrung.
Dia kemudian memperlihatkan draf Dokumen Riparda Makassar yang sangat tebal. Dokumen ini, tambah Karunrung, mengulas semua potensi kota Makassar terakomodasi, baik yang lama.maupun baru. Riparda berjangka waktu 15 tahun itu (2016-2031) mencakup empat aspek yakni pembangunan destinasi pariwisata daerah, pembangunan industri pariwiasata daerah, pembangunan pemasaran pariwiasata daerah, dan pembangunan kelembagaan pariwiasata daerah.
Selain itu, dokumen itu juga terdiri dari visi, misi dan keaelarasan dengan RPJPD dan RPJMD Pemerintah kota Makassar dan propinsi Sulsel, pula tata ruang “kota daeng” ini. Tak ketinggalan, Safaruddin menambahkan pihaknya sudah menyusun kriteria perencanaan pembangunan kawasan wisata daerah yang terdiri dari kriteria kawasan strategis pariwisata daerah (KSPD) dan kriteria pariwisata baru.
KSPD terdapat lima KPSD masing-masing pusat kota dan sejarah, pesisir maritim, pendidikan dan kesehatan, temu santai dan ekowisata, serta bahari. Adapun kriteria kawasan pariwisata baru, lanjut Safaruddin, terdapat delapan kawasan. “Masing-masing taman mangrove, koridor air, transportasi air Sungai Tallo, bisnis pariwisata terpadu, wisata lorong, birring kanal (kanal air), kuliner dan wisata belanja,” terang pria yang akrab disapa Safar ini.
Pada akhir kunjungan, Gobel menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan dan informasi-informasi yang sudah diberikan. Bahkan pihak Dinas Pariwisata Propinsi Sulsel yang mengetahui kunjungan kerja turut mengirimkan staf. (Chag)