KOTAMOBAGU — Sembilan dari Sepuluh Parpol penerima Bantuan Politik (Banpol) tahun anggaran 2020, sudah memasukan proposal ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Kotamobagu.
“Masih ada satu Parpol lagi yang belum memasukan administrasi permintaan dari Sepuluh Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Kotamobagu,” ujar Kepala Kesbangpol Kotamobagu, Irianto Mokoginta, saat dikonfirmasi Senin (26/10), via hape.
Dijelaskannya, Parpol yang telah memasukan administrasi, sudah dalam tahap verifikasi berkas oleh tim Kesbangpol, KPU, Bagian Hukum, BPKD dan Inspektorat.
“Untuk pencairan, hingga 30 Desember tahun ini dan kami yakin di penghujung tahun, pencairan Banpol ini bisa cepat rampung tidak seperti tahun kemarin. Dimana memang ada keterlambatan sedikit dan untuk Parpol yang belum memasukan untuk segera mengajukan proposal administrasinya,” kata Irianto.
Sekadar diketahui, Sembilan Parpol yang sudah memasukan proposal Banpol ke Kesbangpol yakni; PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura, Gerindra, PKS dan PPP. (Tng/vil)