KOTAMOBAGU — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020.
Menurut Walikota Kotamobagu Tatong Bara, hal tersebut diputuskan mengingat adanya rasionalisasi anggaran akibat wabah virus corona.
“Baru-baru ini Pemkot sempat melakukan rasionalisasi karena COVID-19. Oleh karenanya, PAD tahun 2020 juga turun. Di tahun 2021 akan dikembalikan ke target awal sebesar 80 miliar. Jadi tidak ada kenaikan,” jelas Walikota Tatong usai rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi sampah di Kecamatan Kotamobagu Utara, Kamis (3/12).
Awal target PAD 2020 Pemkot Kotamobagu Rp 80 miliar, setelah rasionalisasi anggaran, menjadi Rp 62 miliar. Sebabnya, Walikota Tatong terus mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk memaksimalkan PAD sektor PBB dan retribusi sampah menghindari defisit.
“Karena kalau defisit, bisa-bisa program kita banyak yang akan dihapus. Untuk itu, konsolidasi akan terus kita lakukan sampai ke tingkat bawah. Saya juga berharap di tahun 2021 nanti perekonomian Kotamobagu akan semakin stabil, jadi target PAD sesuaikan dengan target awal tahun kemarin,” ujarnya.
Ia menyebut, melihat aktivitas perekonomian yang berjalan cukup normal, mengindikasikan ekonomi masyarakat terus bergerak.
“Seperti pasar yang tidak dibatasi waktu operasionalnya, hotel sekarang penuh, cafe tidak ada penutupan, pasar swalayan maupun ruko kecil tidak tutup massal, ekonomi kita masih jalan. Ditambah bantuan digulirkan secara terus menerus dari pemerintah pusat, PAD 80 miliar seperti tahun lalu itu rasanya bisa kita capai,” harapnya. (Tng/vil)