KOTAMOBAGU — Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Rabu (18/11), menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) tentang pendayagunaan dokter spesialis-sub spesialis dan dokter gigi spesialis.
Menurut Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Eka Budiyanty, Mou itu dilakukan via virtual antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan sejumlah pemerintah daerah se-Indonesia, salah satunya Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Tujuannya guna pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan spesialistik yang berkualitas di RSUD Kotamobagu,” ungkapnya.
Sekadar informasi, penandatanganan Mou dari pihak Kemenkes RI diwakili Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM kesehatan, Maxi R. Rondonuwu. (Tng/vil)