KOTAMOBAGU — DPRD Kota Kotamobagu sepanjang Januari tahun ini, sudah menerima banyak kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD kabupaten dan kota dari luar daerah.
Pada pertemuan Kunker bersama mitra kerja, DPRD Kota Kotamobagu selalu mematuhi Portokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.
Menurut Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, penerapan Prokes COVID-19 adalah hal wajib.
“Tiap ada Kunker dari teman-teman dari daerah lain ke DPRD Kotamobagu, Prokes selalu diterapkan,” ujarnya.
Meiddy mengatakan, banyak hal yang dibicarakan dalam Kunker bersama DPRD dari luar daerah. Sela satunya, kata Mekal—sapaan Meiddy—menyangkut Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Juga seperti pembahasan Perda (Peraturan Daerah:red) dan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya. (vil)