Lensa Hukrim – Tim Maleo Polres Bolmong, yang dipimpin Ipda I Wayan Buda, berhasil menyita ratusan botol Minuman keras (Miras) berbagai jenis di sejumlah toko yang ada di Kota Kotamobagu. Rabu (15/1/2018) sekitar Pukul 03.00 Wita, sore tadi.
Dalam Operasi tersebut tim Maleo Polres Bolmkng, berhasil menyita ratusan botol Miras jenis buru sakti (BS) captikus dan Kasegaran di Toko Tita dan Toko Iki yang berada di Kompleks Patung Bogani, Kelurahan Kotamobagu.
Ratusan botol Miras tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Bolmong, untuk dijadikan barang bukti.
“Kita sita semua untuk dijadikan barang bukti,” kata Wayan, saat ditanya awak media.
Wayan juga mengatakan, guna untuk menciptakan situasi aman di tengah masyarakat, maka operasi Penyakit masyarakat (Pekat) seperti Miras, Judi dan Sabung Ayan akan terus dilakukan.
“Operasi akan dilakukan dibeberapa titik, data tempat-tempat penjualan Miras sudah kami kantongi,” ucap Wayan. (ren/udy)