BOLSEL—Tim Seleksi (Timel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar sosialisasi pada Senin (13/3) bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Adapun sosialisasi tersebut ditujukan untuk calon-calon yang berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Sosialisasi tersebut bertujuan menjaring minat publik agar berpartisipasi dan mendaftar sebagai calon anggota KPU.
Baca juga: DPRD Kotamobagu Review Harmonisasi Ranperda Perumahan dan Permukiman Kumuh
Pada sosilisasi itu, Ketua Timsel Wehelmina Rumawas memaparkan materi dan sekaligus jadwal pelaksanaan seleksi. Sedangkan, Sekretaris Timsel, Rahmi Hattani menyampaikan terkait syarat-syarat pendaftaran.
Sedangkan materi-materi lain seperti tes tertulis psikologi, tes kesehatan dan wawancara dipaparkan oleh anggota Timsel Karel Najoan, Muin Sumaila, dan Dian Sri Mulia Sari Tangoi.
Disampaikan, pendaftaran calon anggota KPU bisa dilakukan lewat aplikasi.
Baca juga: Sanggar Seni di Kotamobagu Harus Berbadan Hukum dan Punya Inovasi
“Para peminat calon anggota KPU Kab/Kota agar melakukan pendaftaran lewat melalui aplikasi siakba.kpu.go.id,” sinkat Rumawas.
Setelah mendaftar melalui aplikasi selanjutnya membawa langsung ke sekretariat timsel di lantai 6 hotel Aryaduta, karena pendaftaran sampai dengan 17 Maret 2023 pukul 23.59 WITA.
Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala sub bagian Hukum dan SDM, Kepala sub Bagian Umum dan Logistik serta kepala sub bagian keuangan dari sekretariat KPU.