Lensa Bolmong– Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, terus mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk hati-hati dalam menggunakan UP (uang persediaan). Pasalnya, dalam waktu dekat, bupat akan segera menandatangani SK UP tersebut.
“Dalam waktu dekat ini saya akan menandatangani besaran uang persediaan untuk perangkat daerah. Saya harap penggunaaanya harus sesuai dengan peruntukan,” kata Bupati.
Dengan begitu, terang Yasti, penggunaan UP tidak akan bermasalah pada pemeriksaan BPK ke depan. “Ini menjadi warning bagi seluruh perangkat daerah. Sehingga tidak akan menjadi temuan BPK pada tahun berikut,” katanya (udy)