KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (14/7).
Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali S.Kom, yang mendampingi Wali Kota Kotamobagu mengatakan bahwa, pada kegiatan tersebut disampaikan berbagai hal diantaranya adalah tentang menguatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan peningkatan kepercayaan publik.
“Pada kegiatan ini juga disampaikan tentang peningkatan Sinergitas Pencegahan dan Penindakan melalui koordinasi seluruh elemen terkait upaya pemberantasan Korupsi, serta Sosialisasi terkait pendidikan anti korupsi,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Kepala Daerah, serta para Sekretaris Daerah, para Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah se – Sulawesi Utara. (And/**)