KOTAMOBAGU — Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Senin (15/2), mencanangkan Pembangunan Zona Integritas, yang dilaksanakan di aula kantor walikota.
Dalam sambutan, Walikota Tatong mengatakan, tujuan kegiatan itu untuk mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintah yang baik.
“Sehingga dapat tercipta birokrasi bersih, efektif, efisien, akuntabel, kinerja tinggi dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik berkualitas,” ujarnya.
Dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas, masyarakat dapat merasakan hasil reformasi birokrasi yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Juga demi meningkatkan kualitas pelayan pemerintah kepada masyarakat secara cepat dan tepat,” kata walikota dua periode itu.
Pencanangan pembangunan zona integritas ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara (Menpan RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan Kemenpan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Daerah.
Sekadar informasi, pada kegiatan itu, turut dihadiri akademisi dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Sekertaris Daerah Kotamobagu Sande Dodo, para asisten, dan kepala OPD lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Hpg/vil)