Lensa Hukrim – Sebanyak 24 kendaraan roda dua dan roda empat berhasil terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Bolmong di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kotobangon, depan eks Kantor Bupati Bolmong, Rabu (18/10/2017).
“Dalam razia kali ini kita berhasil mengamankan 24 kendaraan yang terdiri dari 4 kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua dengan berbagai pelanggaran,” kata Kanit Tilang, Ipda Donal S Ngalimin.
Ia pun mengatakan, dari jumlah tersebut ada beberapa kendaraan roda dua yang dilakukan penahanan. “Kita menahan 4 unit kendaraan roda dua karena tidak memiliki surat, dan kita juga menahan 13 SIM milik pengendara serta 7 buah STNK,” jelasnya.
Dari operasi yang digelar kata Donal, masih banyak masyarakat yang masih melanggar serta tidak mengikuti aturan lalulintas yang berlaku. “Masyarakat masih banyak yang melanggar dan tidak patuh aturan, maka selama itu juga akan kami lakukan penindakan agar mereka jerah. Taat atau patuh akan aturan berlalulintas itu penting bagi para pengendara demi keselamatan diri,” ujarnya. (mg1)