Lensa.News, HUKRIM — Bernasib naas, satu warga Desa Pinonobatuan Barat Kecamatan Dumoga timur Inisial UM (43) ini harus kehilangan tangan kirinya akibat dibacok oleh RT (49).
Kejadian bermula saat terjadi percekcokan antar keduanya. Menurut keterangan saksi GT (18) pada hari minggu tanggal 5 April 2020, sekitar jam 18.00 Wita, saat itu pelaku yang juga menjadi korban (DT) sedang melintas dengan memboncengan anaknnya, dengan masksud hendak menuju kerumah (KR) alias Kalo untuk menyelesaikan permasalahan yang sebelumnya terjadi antara anak (RT) dengan lelaki (JL) alias Jiskli yang terjadi pada sekitar jam 03.00 wita dini hari.
Kejadian tersebut yaitu saat (JL) memarkir sepeda motornya di tengah jalan ditegur oleh (RT) sehingga terjadi adu mulut saat itu antara (RT) dan (JL) hingga pemukulan pun terjadi terhadap (JL).
Pada saat (DT) alias Demetrius bersama dengan anaknya (RT) hendak keluar rumah, tiba tiba datang (UM) bersama degan satu rekannya yang belum diketahui identitasnya, sudah dalam keadaan mabuk dan saat itu juga (UM) langsung mengujamkan pisau yg dibawanya kearah (DT) yang saat itu posisinya masih diatas motor sehingga korban terjatuh ketanah.
Tak terima kejadian tersebuit, spontan (RT) lari kedalam rumah dan mengambil parang kemudian langsung menebas (UM) dibagian tangan kiri hingga putus. Setelah melakukan hal tersebut (RT) lansung melarikan diri, sementara (UM) dilarikan ke rumah sakit Kotamobagu. Pasca kejadian tersebut. Sekitar jam 19.00 wita sempat terjadi aksi percobaan pembakaran rumah milik pelaku (RT) yang saat itu melarikan diri.
Pelaku pembakaran hingga saat ini belum diketahui identitasnya, saat itu api sempat membakar lemari dapur namun sebelum api membesar, warga setempat sempat memadamkan api tersebut.
Saat mendapatkan laporan, tak menunggu lama, Polsek Dumoga Timur dibantu dengan tim Buser Polres Bolmong langsung melakukan pencarian terhadap pelaku (RT). Pada pukul 23.00 wita tim Buser berhasil membekuk tersangka dan dibawa ke Mapolres untuk kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ali Tahir saat dikonfermasi membenarkan kejadian tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
“Pihak kami lansung mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal yang kita inginkan bersama, kemudian penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka”. Ungkap Kasat Reskrim.
Ditambahkannya bahwa, agar warga dihimbau ketika mendapatkan masalah agar supaya segera melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian.
“untuk masyarakat saya imbau agar jangan menyelesaikan masalah sendiri, laporkan ke kepolisian agar bias diselesaikan, jangan menyelesaikan masalah dalam keadaan pengaruh alkohol dan membawa sajam, karena akibatnya akan sangat fatal”. Imbaunya mengakhiri.
(Iqhbal)