Lensa.News, KOTAMOBAGU – Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, tidak akan memberikan izin jika ada kelompok yang akan melakukan deklarasi “Ganti Presiden” di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Hal ini disampaikan Kapolres saat apel pagi bersama seluruh personil, di halaman Mapolres Bolmong, Senin (6/8/2018).
Dalam apel tersebut, Kapolres mengingatkan bahwa menjelang Pileg dan Pilpres tahun 2019 disinyalir banyak diviralkan postingan “Ganti Presiden”. Jika ini dibiarkan kata Gani, akan mengancam disintegrasi bangsa yang berakibat pada perpecahan.
“Tahun 2018 ini, saya tidak akan pernah memberikan ijin dengan dalih dan alasan apapun untuk melaksanakan Deklarasi Ganti Presiden di wilayah Bolmong Raya ini, karena hal tersebut merupakan tindakan makar,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya disiplin untuk peningkatan kinerja Polri yang semakin kompleks kedepan. Kapolres meginstruksikan kepada seluruh personil untuk menggelorakan rasa cinta tanah air, terlebih menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73.
“Mari kita gelorakan semangat kemerdekaan ini dengan mengibarkan merah putih. Sehingga rasa cinta kita terhadap bangsa dan tanah air dapat terus mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Kapolres yang selalu dekat dengan anggotanya ini.
Diakhir pengarahannya, Kapolres mengajak kepada seluruh personil agar tetap menjaga Soliditas, dan menghindari ujaran kebencian di medsos terlebih di dunia nyata. “Mari kita sosialisasikan kepada masyarakat agar jangan pernah menyebar isu hoax yang dapat menimbulkan konflik sosial serta mengajak masyarakat jangan mudah terprovokasi isu-isu yang menyesatkan,” harapnya. (guf)
Sumber: tribratanews Polres Bolmong