Lensa,HUKRIM — Adrian Moray alias Adri alias Adi Gocap (20-an, warga Desa Kopandakan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, langsung menyerahkan diri ke Polsek Urban Kota Kotamobagu, Sabtu (16/12) dini hari tadi, setelah nekad membacok BRIPKA Supriadi Tubuon, anggota Sat Shabara Polres Limboto, Polda Gorontalo.
Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi keduanya sempat adu mulut yang berbuntut penyaniayaan tersebut. “Dari keterangan pelaku, sebelum membacok korban, keduanya sempat cek-cok,” akunya.
Bahkan, kata Ruswan, akibatnya BRIPKA Supriadi harus mendapat penanganan serius dari tim medis rumah sakit (RS) Kotamobagu, lantaran mengalami luka robek disejumlah bagian kepala.
“BRIPKA Supriadi mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala belakang dan depan. Ada juga luka sobek benda tajam di bagian pinggangnya” ungkap Kapolsek.
Saat ini, pelaku masih dalam tahap penyelidikan lanjut pihak kepolisian Urban Kotamobagu untuk dimintai keterangan. “Setelah menyerahkan diri, pelaku AM ini kami tahan untuk dimintai keterangan lebihlanjut,” tandasnya. (tri/udy)