Foto ibu hamil dan barang bukti sabu
Lensa.News,HUKRIM –Karena bawa narkotika jenis sabu-sabu, IAP alias Ind (29), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Sorong Barat, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bolmong.
Wanita yang tengah hamil 8 bulan ini, ditangkap Satres Narkoba Polres Bolmong, di Jalan Raya pertigaan jembatan Kaya, Kecamatan Inobonto, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (16/08/2018), sekitar pukul 11.00 Wita.
Menurut Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong, AKP Syaiful Tammu, penangkapan kepada seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu-sabu ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, kemudian dikembangkan. “Pelaku berhasil diamankan Tim Satres Narkoba saat turun dari Bus Palu-Manado, tepatnya di jembatan Kaya, Kecamatan Inobonto, Kabupaten Bolmong,” kata Syaiful.
Syaiful melanjutkan, Tim Satres Narkoba Polres Bolmong melakukan pemeriksaan. “Hasil pemeriksaan didapati 1 paket kecil Narkotika jenis sabu terbungkus plastik obat bening, yang ia selipkan dalam sarung tangan Bayi warna hijau, serta 2 buah Pipet yang juga diselipkan disarung tangan bayi warna hijau. Semuanya dalam dompet warna merah,” ujarnya.
Pelaku mengaku, barang haram ini ia beli di Kota Palu Sulawesi Tengah, seharga Rp1.000.000, dengan maksud untuk dijual kembali di Kota Kotamobagu. “Pada saat akan berangkat pelaku juga sempat menggunakan sabu, walaupun saat ini pelaku dalam keadaan hamil 8 bulan. Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah kami amankan,” jelasnya.(mg2)