Lensa,Manado — Apapun yang terjadi jika Tuhan menghendaki tidak ada kata mustahil. Salah satunya kehendak tuhan dalam menyatukan pasangan dalam membentuk keluarga.
Di Kota Manado, CY alias Cindra (22) yang berstatus sebagai tahanan Polresta Manado hari ini telah berbahagia. Bagaimana tidak, tahanan yang tersangkut kasus obat-obatam terlarang ini telah melangsungkan pernikahannya dengan pacarnya.
Cindra akan menikahi gadis yang bernama Gian yang baru dipacarinya bulan Juli 2017. Pernikahan akan dilaksanakn di Kantor Urusan Agama (KUA) Molas Kecamatan Bunaken, Jumat (24/11/2017) siang.
Kasat Tahti Polresta Manado, AKP Andarias Kinsale menuturkan, pelaksanaan nikah ini merupakan hak yang dimiliki tersangka. Pihaknya menyediakan tempat untuk prosesi pernikahan.
“Ini hak dari tahanan untuk melakukan pernikahan. Akan tetapi, hal ini sesuai SOP dan dengan penjagaan karena status tahanannya,” tandas Kinsale.
Diketahui, pernikahan Cindra dilangsungkan di KUA Molas, karena dia beralamatkan di Kelurahan Molas Lingkungan V Kecamatan Bunaken. Sedangkan pacarnya Gian beralamatkan di Kampung Nanas Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil. (Tri/BK)