TM warga Tapadaka di apit Tim Resmob di Polres Kotamobagu
Lensa.News, HUKRIM – TIM khusus Resmob Reskrim Polres Kotamobagu, membekuk buronan Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, berinisial TM alias Tas, (40an) warga Tapadaka, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin 10 Desember 2018.
Tas diduga terlibat dalam penyalagunaan Hutan Lindung Nani Wartabone, yang ada di wilayah Bolmong.Setelah di bekuk Tas kemudian di bawa Resmob ke Mapolres Kotamobagu.
“Usai ditangkap, kemudian kita serahkan kepada pihak penyidik, untuk proses hukum selanjutnya,” kata Pak Ape sapaan akrab katim Resmob. (mg2)