Lensa,HUKRIM – Sial dialami Richardo Muhama (34) warga Kelurahan Biga,Kecamatan Kotamobagu Utara yang harus mengalami luka tebasan parang dibagian kepala dan lengan kanan akibat di tebas oleh IM alias Ikram (34) warga sekampungnya, karena diduga “mulu-mulu”, Rabu (24/1/18).
Informasi yang berhasil dihimpun, pada Selasa (23/1) malam antara pelaku dan korban terlibat cekcok, yang membuat pelaku mengancam akan menganiaya korban dengan senjata tajam. Kemudian keesokan harinya, Korban yang saat itu baru pulang dari kebun dan membawa pisang hasil panennya, singgah ditempat berkumpul teman-temannya.
Tidak disangka pelaku yang lewat tepat ditempat tongkrongan itu, melihat korban dan berteriak memanggil-manggil korban, namun tidak dihiraukan. Pada saat korban hendak berjalan kebelakang tempat itu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menebaskan parang ke arah korban yang kena dibagian lengan atas.
Korban yang takut langsung lari menuju motornya untuk menghindar, namun sebelum korban berhasil menghindar pelaku masih sempat menyarangkan beberapa tebasannya yang mengarah ke bagian kepala korban, beruntung korban tidak terjatuh. Merasa teraniaya korban pun turun dan hendak melakukan perlawanan, namun dipisahkan oleh warga yang melihat kejadian itu. Karena tidak terima korban pun, melaporkan kejadian itu ke Polres Bolmong dengan harapan pelaku dapat diproses hukum.
Istri korban yang saat itu juga datang ke Mapolres mengatakan, pertengkaran antara keduanya hanya karena mulut-mulut.”Ini hanya karena “mulu-mulu” sehingga sudah seperti ini,” kata Istri korban dihadapan petugas SPKT.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu mengatakan, laporan sudah diterima secara resmi oleh anggota dan korban pun telah dilakukan BAP.”Selanjutnya setelah semua selesai laporan ini langsung kita proses, dan tentunya pelaku akan dihukum sesuai perbuatannya,” pungkasnya. (ren).