Lensa Hukrim — Dua pelaku pembunuhan terhadap Husen (43) warga Desa Bulawan II, Kecamatan Kotabunan, Boltim, kini berhasil diringkus oleh jajaran Polres Bolmong. Keduanya adalah AS alias Dre (20) dan KT (20) warga Desa Ratatotok, Mitra.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, AS mengaku menikam korban menggunakan gunting sebanyak satu kali. Sedangkan KT, melempar menggunakan botol minuman beralkohol. “Karena kesal dengan korban yang sudah dalam keadaan mabuk dan mengganggu pelaku saat makan di rumah makan tanjung, tidak jauh dari lokasi penemuan mayat korban,” kata Lukas.
Menurut Lukas, kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan. Lima orang saksi yang juga rekan pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Mmasih dikembangkan terus oleh penyidik,” katanya.
Sekadar informasi, korban pertama kali ditemukan warga setempat Sabtu 9 September 2017, sekira pukul 09:15 wita. Anggota Polsek Kotabunan langsung menuju lokasi. Bersama tim Satreskrim Polres Bolmong yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE, mulai melakukan penyelidikan. Hanya butuh waktu enam jam, terduga pelaku utama sudah terungkap.
“Pertama kali ditemukan warga, dan anggota langsung menuju tempat penemuan. Korban dengan posisi terlentang, hanya memakai celana jins warna biru dengan kondisi sudah meninggal dunia,” katanya. (udy)